Artikel Ilmiah

Pewarna makanan
 
Jika anda belanja ke toko makanan ataupun ketoko kue , anda akan melihat makanan atau kue tersebut degan berbagai warna seperti hijau , merah, coklat , dan lain lain . itu mengunakan pewarna makanan yang jadi pertanyaanya adalah apa fungsi penambahan pewarna pada makanan tersebut? Bahan-bahan apa saja yang digunakan untuk bahan pewarna pada makanan tersebut? Apakah penggunaan bahan pewarna pada makanan tersebut tidak berbahaya?
 
Makanan yang berwarna-warni merupakan daya tarik yang paling utama di kalangan anak-anak. Mereka terkadang tidak memperdulikan bagaimana rasa makanan atau minuman yang ingin mereka beli. Kadangkala aroma yang wangi, rasa yang lezat, dan tekstur yang lembut bisa jadi akan diabaikan jika warna dari makanan itu tidak menarik atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dari makanan itu.
Di Indonesia, penggunaan zat pewarna untuk makanan (baik yang diizinkan maupun dilarang) diatur dalam SK Menteri Kesehatan RI No. 235/MenKes/Per/VI/79 dan direvisi melalui SK Menteri Kesehatan RI No. 722/MenKes/Per/VI/88 mengenai bahan tambahan makanan.
Bila ditinjau dari asalnya, bahan pewarna pada makanan digolongkan menjadi 2 yaitu:
 
Zat warna nabati dan zat warna sintetik :
 
 
1.
Zat warna: tujuan penambahan ialah membuat makanan lebih menarik.

Ada 2 macam zat warna:
a. Zat Warna Nabati,
yaitu yang berasal dari alam/tumbuh-tumbuhan. seperti warna hijau dari daun suji (daun pandan) dan warna kuning atau jingga dari kunir (kurkuma).
b. Zat Warna Sintetik,
yang umumnya dibuat dari ter batubara
Zat warna ini tidak boleh digunakan untuk makanan, karena beracun. Penelitian menunjukkan bahwa beberapa zat warna itu dapat menimbulkan penyakit kanker.
 
 
Bahan perwarna pada makanan dapat membahayakan kesehatan bila pewarna buatan ditambahkan dalam jumlah berlebih pada makanan, atau dalam jumlah kecil namun dikonsumsi secara terus-menerus dalam jangka waktu lama. Perlu diperhatikan bahwa pada saat ini banyak pengusaha nakal yang menggunakan zat-zat pewarna berbahaya yaitu zat pewarna bukan untuk makanan (non food grade). Misalnya, pemakaian zat pewarna tekstil atau kulit. Selain itu, terjadi juga penggunaan bahan pewarna buatan dengan dosis tidak tepat. Hal-hal tersebutlah yang dapat membahayakan kesehatan tubuh. Bagaimana cara menghindari penggunaan zat warna buatan dalam produk makanan ?Bagaimana cara menghindari penggunaan zat warna buatan dalam produk makanan ?
Cara menghindari penggunaan zat warna buatan dalam produk makanan dapat dilakukan dengan mengikuti tips berikut.
1.        Setiap kali membeli produk makanan, baca jenis dan jumlah pewarna yang digunakan dalam produk tersebut
2.      Perhatikan label pada setiap kemasan produk. Pastikan di label itu tercantum izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang tertulis: “POM dan Nomor izin pendaftaran”. Atau jika produk tersebut hasil industri rumah tangga maka harus ada nomor pendaftarannya yang tertulis : “ P-IRT dan nomor izin pendaftaran”.
3.      Untuk produk makanan yang tidak dikemas secara khusus, sebaiknya pilih makanan atau minuman yang warnanya tidak terlalu mencolok, karena kemungkinan warna tersebut berasal dari bahan pewarna bukan makanan (non food grade) seperti pewarna tekstil.
 
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar